Tius Duha dan Jefri Lawolo ditangkap polisi karena ulah premannya

Tius Duha dan Jefri Lawolo ditangkap polisi karena ulah premannya
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Medan Kota mengamankan Tius Duha (28) dan Jefri Lawolo (23). Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap Lia (50) pemilik Toko Beras Tri Sukses, di jalan Bulan Pusat Pasar, Senin (21/8/2017) sekira pukul 13.00 wib.

Foto Peter.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing kepada saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa bermula saat pemilik toko beras Tri Sukses, Lia, membuka tokonya dikejutkan dengan banyaknya kulit telur busuk dan kotoran ayam di depan toko miliknya. Kemudian Lia membersihkannya dengan menyiram. Dan akhirnya Lia mengadukannya ke Polisi. Usai diadukan, polisi kemudian melakukan sambang dan monitor situasi. Hingga polisi menemukan keterangan dari Lia, bahwa salah satu organisasi masyarakat (ormas) dibawah kepemimpinan Sardo Manalu, memaksa karyawannya untuk menghentikan kegiatan bongkar muat, dan apabila dilanjutkan maka oknum ormas tersebut tidak mau bertanggungjawab dengan resikonya, Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 10.00 wib.

Foto Peter.

” Dua oknum anggota ormas tersebut akhirnya kita amankan. Kita duga keduanya sebagai pelaku intimidasi dan pelemparan telur busuk serta kotoran ayam di Toko Beras Trisukses,” ujar Martuasah.

Foto Peter.

Keduanya di amankan ke Mako Polsek Medan Kota yakni  Tius Duha diduga sebagai pelaku intimidasi dan Jefri Lawolo diduga sebagai pengutip uang premanisme. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.