Kasek SDN 076675 Resmi di Laporkan ke Polres Nias
METRORAKYAT.COM | NIAS — Kepala Sekolah Dasar Negeri 076675 Ombolata Hilimbowo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, resmi di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Bohouni Gunungsitoli (LSM FOBSIT) di Mapolres Nias, Jalan Melati No. 1, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Pelaporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM FOBSIT Gunungsitoli Edward F Firdaus Lahagu kepada Kapolres Nias melalui Sie Umum Polres Nias, Senin (21/8). Yang di terima oleh Bripka James Vandi Siregar.
Kepala Sekolah SD Negeri 076675 Ombolata Hilimbowo dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan adanya indikasi kerugian keuangan Negara pada pelaksanaan lanjutan pembangunan gedung perpustakaan sekolah tahun 2016 lalu.
“Benar, saya telah menyerahkan laporan kepada pihak Kepolisian Resort Nias hari ini. kita berharap kiranya setelah sampai di meja kerja Pak Kapolres Nias agar segera menindaklanjutinya sesuai aturan Hukum yang berlaku, dan mendapat kepastian Hukum atas dugaan tersebut,” ujar Edu kepada Metrorakyat.com di Kota Gunungsitoli (21/8).
Kepala Sekolah SD Negeri 076675 Ombolata Hilimbowo, Kecamatan Gunungsitoli Utara. sebelumnya di duga telah menggunakan sisa dana anggaran rehab gedung perpustakaan hingga puluhan juta, dengan alasan akan di setorkan kepada pihak Dinas pendidikan Kota Gunungsitoli sebagai biaya administrasi.
Untuk diketahui, sumber dana yang digunakan untuk merehap ruangan perpustakaan sekolah ini merupakan silpa dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012 silam, namun dialihkan menjadi SILPA DAU T.A 2016 dengan nilai 55 juta.
(MR2/d1-ted)
