Tahanan kasus narkotika, Polsek Berastagi, akhirnya tertangkap kembali usai melarikan diri

Tahanan kasus narkotika, Polsek Berastagi, akhirnya tertangkap kembali usai melarikan diri
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BERASTAGI —Seorang tahanan kasus narkotika, Angga Prayuda Purba (24) tertangkap kembali oleh Polsekta Berastagi, usai melarikan diri dari rumah tahanan Polsekta Berastagi. Warga beralamat di jalan Jamin Ginting, Gang Telkom, Desa Rumah Berastagi ini melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi, Selasa (15/8) sekira pukul 20.00 wib.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Rio Nababan, SIK kepada wartawan membenarkan tertangkapnya kembali tahanan tersebut. Polisi kemudian melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka, yang juga menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan Pematangsiantar. Kemudian oleh polisi, bertemu dengan adik tersangka Fani Purba, untuk membujuk saudaranya agar menyerahkan diri saja. Tak hanya itu, polisi juga berusaha melakukan pengejaran terhadap tersangka di kediaman ibunya di Binjai. 

“Pada hari Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 16.00 wib, berdasarkan informasi keluarga, tersangka akhirnya dapat tertangkap kembali,” kata Rio, Kamis (17/8). (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.