Polres Binjai amankan penyeludupan Minyak Tanah
METRORAKYAT.COM | BINJAI — Polres Binjai berhasil mengamankan para pelaku penyeludupan minyak tanah sebanyak 2 ton di simpang Megawati, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Selasa malam (18/7/2017).
Kapolres Binjai AKBP Muhammad Rendra Salipu SIK MSi kepada www.metrorakyat.com menjelaskan penangkapan tersebut bermula Team Opsnal sedang lakukan patroli, kemudian petugas melihat sebuah mobil pick up grand max terpal biru melintas dan oleh pihaknya melakukan pengejaran sampai di simpang Megawati, kecamatan Binjai Timur dan langsung memberhentikan mobil yang ditumpangi Edison Silalahi (45), Sunardi (18), Parlin Sigalingging (47).



“Mobil tersebut membawa minyak konden jenis minyak tanah. Selanjutnya tim opsnal ekonomi mengamankan barang bukti berupa 2 ton minak konden jenis minyak tanah dan Mobil pick up grand max BK 9344 CU ke Polres Binjai, dan kita menduga hal ini telah melanggar penyalahgunaan pengolahan, pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak tanpa izin dan tidak standart sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 dan pasal 53 huruf a, b dan d UU RI No. 22 tahun 2001 tentang migas”, ujar Kapolres. (MR/RED).
