Oknum anggota Dewan dilaporkan ke Polisi terkait ini…

Oknum anggota Dewan dilaporkan ke Polisi terkait ini…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LABURA —  Oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial SS, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dalam kasus dugaan penipuan, Selasa (18/7/2017).

Politisi tersebut dilaporkan Paian Nainggolan (46), warga Desa Simpang Marbau, Labura, sesuai dengan surat bukti lapor No. Lp/1230/VII/2017 /SU/RES-LBH.

Kepada wartawan, Paian Nainggolan menceritakan, dugaan penipuan itu berawal sesaat pelaku meminjam uang sebesar Rp 65 juta. Peminjaman dilakukan sebanyak 3 kali.

“Pada bulan Mei dia meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan ada keperluan, di bulan Juni dia kembali meminjam uang sebesar Rp 40 juta, katanya untuk biaya anaknya masuk ke Akademi Kepolisian dan akhir bulan Juni itu dia kembali meminjam sebesar Rp 5 juta, katanya untuk pengurusan jual beli tanah,” sebut Paian.

“Karena kami sudah lama berteman dan dia pun seorang anggota dewan, saya tidak ada menaruh curiga sedikit pun. Namun beginilah, selama 2 tahun lamanya, saat diminta (ditagih) pelaku kerap ingkar janji,” katanya usai membuat laporan di Mapolres Labuhanbatu.

Kesabaran Paian Nainggolan pun habis karena SS tak juga menepati janji untuk membayar utangnya, sehingga ia menempuh jalur hukum. “Ya mau gimana lagi, sudah segala upaya saya lakukan agar beliau melunasi utangnya, namun tidak ada respon baik darinya,” tambahnya.

Terkait hal tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani membenarkan laporan korban tersebut. “Ya, masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Terpisah Seketaris Dewan DPRD Labura, Lokot Hasibuan membenarkan bahwa SS merupakan anggota DPRD Labura. “Iya, beliau merupakan anggota DPRD,” ucap Lokot.

Namun dia tidak mengetahui pasti terkait masalah pribadi yang sedang dihadapi oleh SS. “Kalau masalah itu saya tidak mengetahuinya,” ujarnya. (HET/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.