Oknum Honorer Satpol-PP Simalungun ditangkap karena kasus Sabu…

Oknum Honorer Satpol-PP Simalungun ditangkap karena kasus Sabu…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SIMALUNGUN — Arini Febri Atmaja alias Manohara (24), warga Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tidak bisa berkutik saat diciduk personel Satuan Narkoba Polres Simalungun,  Senin (17/7) malam. Perempuan muda itu ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dihimpun, diamankannya Arini yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu berawal beberapa jam sebelumnya, Senin (17/7) sekira pukul 19.30 WIB, Satres Narkoba Polres Simalungun terlebih dahulu mengamankan Muhammad Amin Sinaga, (27) warga Nagori Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, dari Sebuah tempat di Jalan Parmonangan, Nagori Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar.

Penangkapan Muhammad Amin Sinaga, yang diketahui bekerja sebagai Honorer Satpol PP Pemkab Simalungun itu, berawal atas adanya laporan dari warga. Informasi berharga itu dimanfaatkan personel untuk langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Muhammad Amin Sinaga. Selanjutnya petugas pun memboyongnya ke Mapolres Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Muhammad Amin Sinaga, kemudian dilakukan pengembangan menelusuri pemasok sabu-sabu. Dan tak butuh waktu lama, malam itu juga berhasil mengamankan Arini Febri Atmaja alias Manohara yang sedang berada di rumah Sahlan (42), warga Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar.

Dari ketiga terduga pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,30 gram, 7 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirex, 1 buah botol kecil kaca berwarna putih, 2 buah bong, 2 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 5 buah mancis, 1 buah plastik klip besar yang berisikan 80  plastik klip kecil, 1 unit handphone merk samsung, 1 unit handphone merk I-Cherri, 1unit handphone merk Vivo, dan uang tunai Rp220 ribu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga SH, membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya. Sementara itu barang buktinya juga sudah diamankan. (JPNN/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.