Kajari Tarutung Bungkam Tiga Hari Dikonfirmasi, Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan dalam Bimtek Perangkat Desa Taput Kian Disorot
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Sikap diam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarutung setelah berulang kali dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Kejaksaan Negeri Tarutung dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara terus menjadi sorotan.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan METRORAKYAT.COM melalui pesan WhatsApp selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak 27 hingga 29 Juli 2026. Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) agar Kejari Tarutung memiliki kesempatan memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang disampaikan oleh Kajari Tarutung.Padahal, isu mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Bimtek perangkat desa yang digelar di Hotel Madani Medan pada 23–26 Juli 2026 telah menjadi perhatian publik.
Kegiatan tersebut sebelumnya telah menuai kritik terkait efektivitas pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kepentingan di balik penyelenggaraannya.
Tidak adanya tanggapan dari pimpinan Kejaksaan Negeri Tarutung justru memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, klarifikasi resmi sangat diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi yang semakin luas.
Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, media berkewajiban mengonfirmasi setiap informasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan. Oleh karena itu, sikap tidak memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi dinilai tidak membantu terciptanya keterbukaan informasi kepada publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari sejumlah sumber, Kajari Tarutung dikabarkan akan segera mendapat penugasan di tempat lain. Informasi tersebut masih sebatas data yang dihimpun wartawan dan belum terdapat keterangan resmi dari institusi Kejaksaan.
Sementara itu, perkembangan menarik terjadi setelah pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Tarutung dipublikasikan. Seorang pegawai Kejaksaan berinisial FM menghubungi wartawan dan mengajak untuk melakukan pertemuan.
Ketika ditanya mengenai maksud dan tujuan pertemuan tersebut, FM menyampaikan bahwa dirinya ingin membahas pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Tarutung dalam kegiatan Bimtek perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Wartawan kemudian meminta agar apabila terdapat penjelasan atau bantahan terhadap isi pemberitaan, hal tersebut disampaikan secara resmi sehingga dapat dimuat sebagai hak jawab maupun klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan baik oleh Kajari Tarutung maupun FM mengenai substansi dugaan yang berkembang.
Masyarakat berharap seluruh polemik yang mengiringi pelaksanaan Bimtek perangkat desa dapat diungkap secara transparan dan objektif. Apabila memang tidak terdapat pelanggaran ataupun keterlibatan pihak tertentu sebagaimana isu yang berkembang, penjelasan resmi dari institusi terkait dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang didukung alat bukti yang sah, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, METRORAKYAT.COM tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung, FM, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(MR/ Andoky Manalu)
