Jaswan Penyelenggara Bimtek Perangkat Desa Se Taput Didesak Diperiksa, Polemik Pelaksanaan Bimtek Perangkat Desa Taput Kian Menguat

Jaswan Penyelenggara Bimtek Perangkat Desa Se Taput Didesak Diperiksa, Polemik Pelaksanaan Bimtek Perangkat Desa Taput Kian Menguat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara yang berlangsung di Hotel Madani Medan pada 23–26 Juli 2026 terus bergulir. Setelah menuai sorotan terkait efektivitas kegiatan dan penggunaan anggaran, kini perhatian publik mulai mengarah kepada pihak penyelenggara, termasuk Jaswan yang disebut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.

Sejumlah kalangan menilai, seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan Bimtek perlu dimintai keterangan guna memastikan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut mereka, pemeriksaan terhadap penyelenggara penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme penunjukan penyelenggara, pengelolaan anggaran, bentuk kerja sama dengan pemerintah desa, serta pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.

Sorotan terhadap Bimtek ini sebelumnya muncul setelah berbagai pihak mempertanyakan manfaat kegiatan yang diikuti perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara tersebut. Selain itu, berkembang pula berbagai informasi mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penyelenggaraan kegiatan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum maupun instansi pengawas dapat melakukan penelusuran secara profesional, independen, dan transparan apabila ditemukan dasar yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting agar polemik yang berkembang tidak terus memunculkan spekulasi di ruang publik.

Di sisi lain, Jaswan selaku pihak yang disebut sebagai penyelenggara diharapkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai seluruh proses pelaksanaan Bimtek, termasuk mekanisme penyelenggaraan, penggunaan anggaran, serta kerja sama dengan pihak terkait. Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan.

Hingga berita ini diterbitkan, METRORAKYAT.COM Jaswan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (MR/ Andoky Manalu)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan