Turun Kelokasi Kebakaran Pabrik Plastik dan Mainan CV Makmur Jaya, Jusup Ginting Anggota DPRD Medan Soroti APAR dan Minta Perusahaan Bayar Kompensasi Bagi Warga
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu malam (20/6/2026) menghanguskan pabrik plastik dan mainan milik CV Makmur Jaya yang berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu tidak hanya melalap bangunan pabrik, tetapi juga merembet hingga merusak sejumlah rumah warga di sekitar lokasi.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, menurut keterangan warga, kobaran api pertama kali terlihat dari area pabrik sebelum akhirnya membesar dan sulit dikendalikan.
“Awalnya warga berteriak ada kebakaran. Setelah dicek, ternyata api berasal dari pabrik plastik itu,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Mendengar teriakan tersebut, warga bersama penjaga pabrik sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Apinya sangat besar. Uap panasnya juga membuat warga sulit mendekat untuk memadamkan api,” kata warga lainnya.
Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Wandro Malau, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Petugas masih fokus melakukan pemadaman. Untuk sumber api masih belum diketahui dan akan disampaikan setelah proses penanganan selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, menyoroti minimnya fasilitas keselamatan kebakaran di perusahaan tersebut. Menurutnya, CV Makmur Jaya yang telah lama beroperasi diduga tidak memiliki hidran dan tandon air sebagai cadangan saat terjadi kebakaran.
Selain itu, Jusup juga mempertanyakan kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di area pabrik.
“Padahal APAR sangat penting untuk mengendalikan kebakaran pada tahap awal sehingga dapat mencegah api menyebar lebih luas,” kata Jusup kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu meminta pihak perusahaan segera melengkapi seluruh fasilitas keamanan dan perlindungan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Minta Perusahaan Beri Kompensasi
Selain menyoroti aspek keselamatan, Jusup juga mendesak pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya terdampak akibat kebakaran tersebut.
Menurutnya, kerugian yang dialami warga harus menjadi tanggung jawab perusahaan, terlebih kebakaran diduga berasal dari area pabrik.
“Peristiwa kebakaran ini diduga akibat kelalaian perusahaan dan turut berdampak terhadap rumah-rumah warga di sekitar pabrik. Karena itu perusahaan harus menunjukkan kepedulian dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Jusup berharap ada kepastian dari pihak perusahaan terkait ganti rugi terhadap bangunan warga yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Ia juga menegaskan Komisi IV DPRD Kota Medan siap menerima pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Sebagai anggota DPRD Kota Medan yang bertugas di Komisi IV, kami siap menerima laporan warga Gang Ladang yang terdampak kebakaran dan akan segera menindaklanjutinya agar keresahan masyarakat dapat teratasi,” pungkasnya.
(MR/Irwan)
