GMNI Sumut Gelar Aksi May Day di DPRD Sumut, Soroti Perburuhan dan MBG hingga Pendidikan

GMNI Sumut Gelar Aksi May Day di DPRD Sumut, Soroti Perburuhan dan MBG hingga Pendidikan
Bagikan

Metrorakyat.com,Medan — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5). Dalam aksi tersebut, GMNI menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak dapat dipisahkan dari praksis marhaenisme dan keadilan sosial di Sumatera Utara.

Aksi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke sekretariat organisasi di Jalan Kejaksaan, Medan.

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara menyampaikan bahwa peringatan May Day tidak hanya berbicara tentang upah dan hubungan kerja, tetapi juga berhubungan dengan martabat manusia.

“May Day bukan hanya bicara soal upah dan kontrak kerja. May Day juga bicara tentang martabat manusia. Ketika buruh ditekan dengan target yang tidak rasional, lalu anak-anak ikut terseret membantu pekerjaan orang tuanya, maka itu adalah alarm serius bagi keadilan sosial,” ujarnya.

Dalam orasinya, GMNI Sumut menyoroti kondisi pekerja di sektor perkebunan sawit, pekerja migran, dunia pendidikan, hingga tata kelola program makan bergizi gratis. Mereka menilai masih terdapat persoalan ketenagakerjaan, seperti target kerja yang terlalu tinggi, sistem denda, dan beban kerja tidak seimbang yang berpotensi menyeret anggota keluarga buruh—termasuk anak-anak—ke dalam aktivitas kerja.

Menurut GMNI, industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun di atas penderitaan pekerja maupun hilangnya masa depan generasi muda.

Dalam aksi tersebut, GMNI Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Tuntutan itu meliputi desakan pembentukan dewan kesejahteraan buruh dan satuan tugas khusus pemutusan hubungan kerja, serta penghapusan praktik outsourcing. GMNI juga mendorong pemerintah untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization 188 mengenai pekerjaan dalam penangkapan ikan, serta menegaskan pentingnya penetapan upah minimum yang selaras dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, GMNI meminta pemerintah merumuskan dan mengesahkan Perda tentang pekerja rumahan, mengharmonisasi regulasi penempatan awak kapal perikanan migran, serta memastikan pengawasan terhadap pekerja PKWT yang telah melampaui batas masa kerja.

Di sektor pendidikan, GMNI menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Sumatera Utara, pencabutan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 02 Tahun 2026 tentang penyesuaian kegiatan akademik perguruan tinggi, serta percepatan pengesahan RUU Sistem Pendidikan Nasional. GMNI juga menyoroti perlunya evaluasi tata kelola program makan bergizi gratis agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak membebani pihak-pihak terkait.

GMNI Sumut menilai May Day 2026 harus menjadi momentum keberpihakan nyata kepada kelas pekerja. Buruh, menurut mereka, bukan sekadar alat produksi, melainkan manusia yang berhak atas kehidupan layak, rasa aman, dan masa depan yang baik bagi keluarganya.

“Jika keringat buruh menjadi sumber kekayaan bangsa, maka keadilan bagi buruh harus menjadi kehormatan negara. Dan jika anak-anak buruh ikut menanggung beban industri, maka kita semua sedang gagal menjaga masa depan Indonesia.” tegas GMNI Sumut. (Erni)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.

Tinggalkan Balasan