Ratusan Karyawan PT. TPL Orasi, Tolak Pesangon “Setengah Harga”, Tuntut Hak 1,75 Kali
METRORAKYAT.COM, TOBA – Ratusan buruh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk turun ke jalan dan menggeruduk manajemen perusahaan di kawasan Sosor Kadang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Selasa (3/3).
Aksi tersebut berasal dari Karyawan Sektor Aek Nauli, Habinsaran, Tele, Aek Raja, dan Tapsel. Mereka menggelar aksi akibat ketidakpastian nasib mereka dan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh pemerintah milik TPL.
Para buruh yang juga karyawan PT. TPL tersebut menilai kebijakan manajemen terkait pesangon sangat tidak adil dan merugikan pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.
Dalam rencana yang disampaikan perusahaan, buruh yang terkena PHK hanya akan menerima pesangon sebesar 0,5 kali (0,5 x N) dari ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini langsung memicu kemarahan para pekerja.
Dengan pengeras suara, para buruh bergantian melakukan orasi keras menuntut manajemen agar tidak mempermainkan nasib pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung operasional perusahaan bubur kertas tersebut.
Mereka menegaskan, jika PHK benar-benar dilakukan, maka manajemen wajib memberikan pesangon sebesar 1,75 kali (1,75 x N), bukan sekadar setengah dari nilai yang seharusnya.
“Kami bukan buruh sekali pakai, Jangan potong hak kami. Kalau PHK dilakukan, bayarlah pesangon sesuai tuntutan kami, 1,75 kali!” teriak salah seorang orator di tengah aksi.
Para demonstran juga mendesak pimpinan perusahaan segera turun menemui massa dan memberikan kepastian atas nasib mereka.
Tekanan massa akhirnya membuat manajemen perusahaan keluar menemui para buruh. Direktur PT TPL yang diwakili Monang Simatupang menerima tuntutan tersebut dan berjanji akan menyampaikannya kepada pihak manajemen pusat.
Monang menyebutkan bahwa pihak perusahaan masih melakukan pembahasan internal terkait kebijakan pesangon dan dampak PHK tersebut.
“Kami akan menyampaikan tuntutan ini kepada manajemen. Paling lambat 11 Maret 2026 akan kami berikan jawaban,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Meski mendapat janji tersebut, para buruh menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga hak pesangon yang dianggap layak benar-benar dipenuhi.
Pantauan awak media di lokasi, aksi unjuk rasa ratusan buruh tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Toba untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(MR/Red)
