Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 1.432.445 Jiwa
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Kepolisian aparat hukum terus konsisten, konsekuen secara kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi Bangsa yang mengganggu Sitkamtimbas serta iklim investasi kondusif di wilayah Polda Sumut dan khusus Kota Tanjungbalai.
Dalam pertemuan konferensi Pers di Satpol Airud Polres Tanjungbalai pada Selasa,(24/6/25) yang dari Kaditresnarkoba Poldasu beserta Kabid Humas Kombes Ferry W menyampaikan,dari seluruh barang bukti yang diamankan berupa yaitu sabu 248,73 Kg,Ganja 32,30 Kg,Pil Ekstasi 44,256 butir,kokain 899 Gram serta obat keras dan berbahaya 5.393 buah Liquit Vape mengandung metomidate.
Dikatakannya giat ini merupakan Asta Cita ke 7 Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H.Prabowo Subianto dan memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkoba,serta Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo M.Si semua ini di mulai dari hulu sampai dengan Hilir.
Pemberantasan Narkoba harus dilakukan tanpa henti dari sisi Supply maupun sisi Demand sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.
Oleh karenanya, keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagi pihak termasuk kerjasama antara Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan Media,ungkapnya.
(MR/Uda).
