Dr. Henry Sinaga terima SP2HPD dari Polres Siantar terkait dumas kenaikan NJOP 1.000 persen dan penagihan PBB kedaluarsa
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemeriksaan terhadap staf BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kota Pematangsiantar masih terus berlangsung terkait pengaduan masyarakat (dumas) Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn. atas kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) 1.000 persen dan penagihan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kedaluarsa di Kota Pematangsiantar.
Demikian disampaikan Notaris Dr Henry Sinaga lewat pesan tertulis, Rabu malam (20/3/2025).
Henry menyebut informasi itu diperolehnya dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dumas (SP2HPD) dari Polres Siantar kepada Dr Henry Sinaga, tertanggal 18 Maret 2025, surat terlampir.
Menurut Polres Siantar, usai melakukan pemeriksaan terhadap staf BPKPD Kota Pematangsiantar, rencana selanjutnya Polres Siantar akan meminta keterangan dari staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya Dr. Henry Sinaga yang membuat laporan pengaduan telah dimintai keterangan dan data-data serta dokumen terkait pengaduannya ke Polres Siantar.
Menurut Dr. Henry Sinaga, dia akan terus mengawal persoalan ini karena dampaknya sangat buruk dan negatif terhadap setoran pajak baik ke pemerintah pusat maupun ke kas daerah Kota Pematangsiantar dan sangat membebani masyarakat dan mengganggu lalu lintas perekonomian di Kota Pematangsiantar. (MR/Rel)
