KPU Kab. Langkat Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024

KPU Kab. Langkat Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 kepada lembaga pemerintahan, dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan di aula Stabat seafood jalan KH. Zainul Arifin, Stabat Senin (29/04/2024).

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP, M. AP yang diwakili Asisten 1(satu) Drs Mulyono M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan” Atasnama pribadi dan pemkab Langkat mengucapkan terimakasih atas kegiatan ini, karena pembentukan badan ad hoc sangat penting karena merupakan salah satu tahapan Pilkada 2024,untuk itu harus hati – hati dalam melaksanakan rekrutmen badan Adhoc agar berjalan baik dan sesuai aturan.”ujar Pj Bupati Langkat.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Langkat Imran Lubis. Memaparkan bahwa”Dengan berakhirnya SK badan Adhoc 4 april 2024 dan turunnya Surat Keputusan KPU 476/2024 tertanggal 18 april 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Sesuai dengan kebijakan KPU RI, kebutuhan Pilkada 2024 ini dilakukan perekrutan ulang untuk jabatan PPK, PPS, maupun KPPS,” tuturnya.

Selain sosialisasi tahapan perekrutan badan adhoc Pilkada, KPU Kabupaten Langkat juga meminta dukungan kepada seluruh Kepala pemerintahan Kecamatan se – Kabupaten Langkat dalam mensosialisasikan nya.

“Adapun persyaratan calon anggota PPK tidak ada yang berubah dari rekrutmen pada pemilu kemarin tetap mengacu pada PKPU no 8 tahun 2022.”Terang Imran.

Hingga kini, tahapan perekrutan badan ad hoc Pilkada 2024 telah sampai dimulai tanggal 23 april sampai 29 April 2024,Pendaftaran PPS dimulai dari tanggal 02 Mei 2024- 06 Mei 2024. Sedangkan untuk Pendaftaran PPS dimulai tanggal 02 Mei 2024- 08 Mei 2024.

Untuk itu, bagi masyarakat terutama generasi milenial yang ingin mendaftar, dipersilakan untuk segera mengurus pemberkasan yang diperlukan,selanjutnya masyarakat yang ingin mendaftar dipersilakan untuk mengunduh aplikasi SIAKBA pada smartphone masing-masing, lanjutnya

Turut hadir perwakilan Pj Bupati Langkat diwakilkan Asisten 1(satu) Drs Mulyono forkopimda Langkat, Ketua Bawaslu Langkat, Ketua PWI Langkat, para OPD Kabupaten Langkat, Camat dan Sekcam se – Kabupaten Langkat, seketaris KPU Langkat dan komisioner KPU Langkat lainya.(mr/yo)

Metro Rakyat News