Satpol PP Inhu Pimpin Operasi Gabungan Saat Ramadhan, Amankan 126 Botol Miras
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) Riau menggelar operasi gabungan ke sejumlah kafe atau warung pada bulan Ramadhan 2024.
Operasi gabungan penyakit masyarakat ini di pimpin langsung oleh Kepala bidang operasi dan pengamanan, Rendi S.IP dan didampingi oleh Kasi Penegak Perda, Ronius Prawira SH.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ), Tukiyat melalui Kepala Bidang operasi dan pengamanan, Rendi S.IP mengatakan Jumat ( 22/3/2024 ),operasi gabungan PPNS, TNI, Polri dan anggota satuan polisi pamong praja Kabupaten Inhu mulai pukul 22.00 hingga 03.00 Wib.
Hasil operasi gabungan mengamankan minuman keras ( miras ) sebanyak 126 botol dengan berbagai jenis.
Selama bulan Ramadhan ini, kami Satpol PP melakukan monitoring di wilayah Inhu guna melaksanakan penegakan Perda Nomor 11 tahun 2024 tentang pelarangan dan penindakan penyakit masyarakat di wilayah Inhu, kali ini operasi gabungan dilaksanakan wilayah Kecamatan Seberida.
“Ratusan minuman keras ( miras ) yang diamankan berfariasi tersebut berupa miras jenis guinnes 46 botol, bir bintang 56 botol,anggur merah 14 botol, miras jenis grand royal 5 botol,soju 3 botol dan minuman keras anggur putih sebanyak 2 botol,”ungkapnya.(MR/Ob )

