Judi Tembak Iklan milik Akh dan Ab Semakin Menggila di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Walau Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk Perjudian melalui intruksi ke seluruh jajaran nya di seluruh Indonesia, namun hal ini tidak membuat para pemilik Judi dan bandar nya merasa gentar dengan Komitmen Kapolri tersebut.
Seperti Bandar besar judi meja tembak Ikan yang diduga milik Akhun dan Abeng warga keturunan Tionghoa yang lapak nya tepat di Jalan Pasar Belakang Dusun XII, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di dalam Pekan Jumat Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestsbes Medan Khusus nya wilayah Polsek Percut Sei Tuan Sumatera Utara (Sumut).
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa lokasi perjudian jenis tembak ikan di wilayah Polsek Percut Sei Tuan tersebut semakin menggila dan diduga lolos dari pantauan aparat penegak hukum setempat.
Selain permainan judi tembak ikan, di lokasi juga diduga marak peredaran Narkoba.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Senin (29/05/2023) melalui WhatsApp nya tidak memberikan jawaban.
Konfirmasi yang sama juga dilakukan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp nya juga belum membalas hingga berita ini ditayangkan.(MR/tim)
