Peras warga Myanmar, Pemuda Ini Diamankan Polisi
MetroRakyat.com | MEDAN — Seorang pelaku pemerasan yang kerap beraksi di Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (5/4) kemarin, diamankan petugas Polsek Sunggal karena memeras warga asal Myanmar. Pelaku yang diamankan bernama Abdul Kadir (26) Jalan TB Simatupang Gg. Mesjid No. 3 Lingkungan 9 Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal. Akibat perbuatannya, terpaksa pria ini dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Sunggal.
“Kedua korban naik angkot dari Pinang Baris dengan tujuan ke Hotel Braspati, kemudian tepat di depan Yayasan Pendidikan Supriadi (Kampung Lalang) kedua pelaku naik ke angkutan kota,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Kamis (6/4/2017).
Lanjut dikatakan Daniel, begitu naik ke dalam angkot, pelaku berjumpa dengan kedua korban yakni Jamal Husson (19), M Zubair (18) pengungsi asal Myanmar hendak menuju Hotel Braspati Jalan Jamin Ginting Medan.

“Di dalam angkot, pelaku memaksa kedua korban agar menyerahkan uang dengan ancaman sebilah pisau. Dengan terpaksa, korban menyerahkan uang sebanyak Rp 200 ribu,” jelas Daniel.
Begitu mendapatkan uang, kata Daniel, kedua pelaku turun dari angkot, namun korban berteriak maling dan teriakan itu mengundang warga yang serta merta langsung mengamankan seorang pelaku.
Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi ini, langsung darang ke lokasi dan mengamankan Abdul Qadir ke Polsek Sunggal. “Satu orang tersangka berinisial W masih diburu,” ujar Daniel.(MR/FM).
