Kejari Belawan Musnahkan Narkotika dan Puluhan Sajam
MetroRakyat.com | BELAWAN — Pihak Kejari Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan dan narkoba hasil tangkapan pihak Polres Pelabuhan Belawan yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Belawan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum tersebut dilakukan pada Rabu (05/04/2017) bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jalan R. Sulian, Belawan.
Menurut Kajari Belawan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Bambang, SH memaparkan, Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari 1 kg 013 gram daun ganja kering dengan 15 perkara, 589,5 gram narkotika shabu, 5.464 butir ekstasi dari 302 perkara dan puluhan senjata tajam dengan 31 perkara . barang bukti shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti sajam dimusnahkan dengan cara dipotong – potong dengan menggunakan mesin gerinda.
Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Tokoh masyarakat dan pemuda di Belawan junaidi Pangaribuan alias Masken, tokoh agama dan tokoh pemuda. Masing – masing peserta yang hadir membubuhkan tanda tangannya di berita acara pemusnahan barang bukti untuk kelengkapan berkas.(dna/mr).
