Kilas Seputar Janji Anas Bantah Terlibat Korupsi

Kilas Seputar Janji Anas Bantah Terlibat Korupsi
Bagikan

MetroRakyat.com  |  JAKARTA —  Anas Urbaningrum akan bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP pada hari ini. Ia bersama 9 saksi lainnya dihadirkan oleh jaksa KPK.  Sembilan orang saksi lainnya yakni Setya Novanto, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.

Melihat nama Anas yang akan bersaksi besok, memori pun kembali berputar. Sebab, acapkali mantan petinggi Partai Demokrat itu mengucap janji-janji yang menjadi bahan perbincangan publik. Utamanya saat dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi.

Seperti apa janji-janji yang pernah diucapkan Anas? Berikut ulasannya:

“Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas”. Masih ingat dengan janji Anas yang fenomenal tersebut?

Janji itu dilontarkan oleh Anas pada 9 Maret 2012 lalu saat dirinya ditanya apakah terlibat dalam korupsi kasus Hambalang. Anas pun rupanya terbukti menjadi tersangka.  KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengumumkan penetapan Anas sebagai tersangka. KPK memiliki bukti penerimaan hadiah oleh Anas terkait proyek Hambalang. Tapi tidak hanya kasus itu, ada kasus lain yang tengah diselidiki.

“Ada dugaan ada proyek-proyek lainnya yang dimaksud. Sedang dilakukan proses pengembangan,” jelas juru bicara KPK, Johan Budi di KPK.

Johan menyebut Anas ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Selain gantung di Monas, Anas pernah menantang sumpah kepada jaksa penuntut umum dan hakim. Hal itu ia katakan setelah sidang vonis pada 2014 lalu.

Anas meminta jaksa penuntut hukum dan hakim melakukan sumpah muhabalah atau kutukan.

“Karena ini menyangkut yang saya yakini sebgai terdakwa sebagai keadilan, mohon jika diperkenankan di ujung persidangan yang terhormat, tim jaksa penuntut umum, majelis hakim melakukan mubahalah, sumpah kutukan,” kata Anas.

Bagaimana reaksi hakim atas permintaan Anas soal sumpah muhabalah itu? Hakim tidak berkomentar apa-apa dan langsung menutup persidangan. “Dengan demikian, persidangan saya tutup,” ujar hakim Haswandi. Sementara para pendukung Anas berteriak dari bangku penonton.

Sebelum terjerat kasus korupsi dan masih ‘mesra’ dengan Partai Demokrat, Anas juga pernah berucap janji. Kali ini bukan soal gantung-gantungan di Monas. Dia berjanji akan menggunduli rambutnya jika Demokrat menang dalam Pemilu 2014.

Hal itu disampaikan Anas dalam acara pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat, se-Jawa Timur di Gelora Pancasila, Jalan Indragiri, Surabaya, Minggu (11/11/2012).

“Saya yakin (Partai Demokrat) akan bergerak dengan tinggi, di situ saya bicara soal keberhasilan kembali di 2014. Kalau berhasil di 2014, saya janji gundul lagi, potong rambut dengan Pak De (Soekarwo). Soal tempat potongnya dimana, serahkan ke saya dengan Pak De,” ujar Anas Urbaningrum pada 2012 lalu.  Dalam persidangan e-KTP hari ini, akankah Anas kembali mengucap janji atau sumpah kembali? (MR/DTC).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.