Terbukti Mencuri Sepeda Motor, Zulfahmi Akhirnya Dijemput Unit Reskrim Polsek Sunggal ke Padang
MetroRakyat.com | MEDAN – Zulfahmi (36) warga Situmang Jorong Situmang Nagari Sungai Aua Kec.Sungai Aua Kab. Pasaman Barat Prov.Sumbar terpaksa di jemput Personil Polsek Medan Sunggal atas perbuatannya membawa Sepeda Motor Honda Scoopy BK 5575 AGD warna cream coklat milik majikanya, Dian Pratiwi (24) warga Jalan Pasar I Tapian Nauli Perumahan Torganda No.3 Keluar.Sunggal Kec.Medan Sunggal Kota Medan, Kamis (22/3/17).
Hal ini terjadi ketika korban sedang liburan bersama keluarganya di Semarang (31/1/17). namun pada saat korban kembali dari liburan pada (7/2/17) sekira pukul 10.45 wib dan mengetahui bahwa sepeda motor Honda Scoopy BK 5575 AGD warna cream coklat miliknya yang sebelum nya diparkirkan di dalam rumahnya sudah hilang.
Terlapor yang sebelumnya tinggal di rumah tersebut sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal tersebut korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Mendapat laporan tersebut personil Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui tersangka dan sepeda motor milik korban berada di Desa Jorong Situmang Nagari Sungai Aur Kec. Sungai Aur Kab. Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat tepatnya di rumah orang tua tersangka.
Selanjutnya Personil Polsek Sunggal melakukan koordinasi dengan Kapolsek Lembah Melintang untuk mengamankan tersangka dan barang bukti. Pada hari Selasa (21/3/17) sekira pukul 23.00 wib tersangka diamankan oleh personil Polsek Lembah Melintang dan selanjutnya personil Polsek Sunggal menjemput tersangka ke Padang, yang mana personil Polsek Lembah Melintang membantu mengantarkan tersangka ke Bandara BIM (Bandara Interonasional Minangkabau) Padang.
Pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya. Dan ketika di konfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Danniel Marunduri SIK melalui Panit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik SH, Mhum membenarkan kejadian tersebut..(MR11/red)
