Ketua Karang Taruna Desa Pinang Damai Diduga Tilap Dana Pembinaan Rp 33 Juta

Ketua Karang Taruna Desa Pinang Damai Diduga Tilap Dana Pembinaan Rp 33 Juta
Bagikan

MetroRakyat.com  |  LABUSEL —   Tugas Pokok Karang Taruna adalah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No.83/HUK/2005 adalah organisasi sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial,oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa /kelurahan atau komunitas sederejat dan terutama yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Dengan adanya karang taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat ,khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya.Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda.Untuk mencapai sasaran tersebut,tugas pokok karang taruna adalah bersama – sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda ,baik yang bersifat preventif,rehabilitative,maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

Tugas pokok tersebut diatas tampaknya tidak di pedomani oleh M.Arifin selaku ketua karang taruna Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).Sejak dilantik beberapa tahun lalu menjadi Ketua Karang Taruna di desa itu, sama sekali tidak ada melaksanakan tupoksinya,pada hal dananya diberikan oleh pemerintah.

“Seperti tahun 2016 pemerintah mengucurkan dana kepada karang taruna Desa Pinang Damai yang bersumber dari dana ADD sebesar Rp33.300.000.,namun peruntukkannya tidak jelas maka kuat dugaan bahwa dana pembinaan generasi muda tersebut di tilap  oleh M.Arifin selaku Ketua,” ungkap M.Siregar,pengurus pada Karang Taruna Desa Cinta Damai ketika dihubungi metrorakyat.com melalui sambungan telepon. Saptu(25/03/17)

Hal senada juga diungkapkan oleh J.Sinaga salah satu anggota dari Karang Taruna mengatakan bahwa dana tersebut kemungkinan digelapkan “Mungkin aja Ketua Karang Taruna M.Arifin sudah bersekongkol dengan Kepala Desa Pak Tarman menilep uang itu dengan membuat laporan fiktif “pungkasnya

M.Arifin yang nota bene adalah Ketua Karang Taruna Desa Cinta Damai ketika hendak dikonfirmasi,tidak berhasil ditemui dan SMS yang dikirimkan sampai berita ini dinaikkan juga belum mendapat balasan. (MR-JR/Srg))

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.