Pemkab Samosir Lanjutkan Tahap II Penertiban KJA
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan melanjutkan penertiban Kerambah Jaring Apung (KJA) untuk tahap ke II.
Penertiban Keramba Jaring Apung/Tangkap (KJA/KJT) di Danau Toba Wilayah Perairan Samosir akan terus berlangsung. Karena tahap I telah selesai dan dilanjutkan Penertiban Tahap II. Persiapan tahap II, Tim KJA/KJT melaksankan rapat persiapan sekaligus evaluasi penertiban tahap pertama di, Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (28/7/2022).
Rapat dihadiri, Pj. Sekdakkab, Danramil Pangururan, Donal Panjaitan, Kasat Intel Polres, Kejaksaan Negeri, Asisten 1, dan tim penertiban KJA Samosir.
Penertiban Tahap 1 dengan target 234 petakan. Realisasi dilapangan, yang ditertibkan sebanyak 224 petak. Hal ini dikarenakan, petakan masih berisi ikan, namun sudah diberi kompensasi waktu kepada pemilik untuk dikosongkan.
Tahap 1, adanya penambahan jumlah petakan dari data awal pemilik serta muncul data baru yang tidak didata.
Ini mengakibatkan 10 petakan dari target awal terkendala, yang kemungkinan akan muncul masalah yang sama dalam penertiban tahap II.
Forkopimda Samosir bersama Penertiban KJA/KJT di Samosir mengatakan, akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik yang menghalangi penertiban. Pemilik yang menambah jumlah petakan dan pemilik baru yang tidak terdata sebelumnya. Tidak ada penambahan petakan untuk pembayaran kompensasi dilapangan.
Sementara itu, Danramil Pangururan, Kasat Intel Polres dan Perwakilan Kejaksaan yang ikut dalam rapat evaluasi.
“Tidak ada Negara yang kalah dengan situasi apapun, termasuk KJA/KJT. Patroli harus berjalan setelah penertiban. Koordinasi dengan pihak kepolisian, melawan atau menghalangi Negara (program nasional), akan kita lihat sisi pidana nya, termasuk kepada pemilik menambah jumlah petakan tanpa barang bukti yang jelas, adanya petakan yang baru dengan maksud memperkaya diri. Tidak perlu takut, delik memperkaya diri dari pemilik KJA harus diperiksa” tegasnya.
Jika dihitung mulai berdirinya, ada gak bayar pajak, ada gak ijinya. Pemilik harus diarahkan untuk mengikuti aturan pemerintah maupun kabupaten, tambah Donal.
Pj. Sekdakab meminta seluruh tim untuk saling menguatkan, support guna mendukung program nasional agar mewujudkan Danau Toba yang bersih. (MR/156).
