Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pematang Siantar Gelar Razia Pekat, THM, Hotel dan Knalpot Blong
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawasa, S.I.K, M.H Pimpin Langsung Razia Gabungan Penyakit Masyarakat seperti Premanisme, Peredaran Miras, Prostitusi, PSK, Peredaran Gelap Narkoba dan penindakan Balap Liar Dalam mengantisipasi ganguan kamtibmas sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pematang Siantar Nomor : SPRIN/ /VII/PAM.3.3/2022 tanggal 29 Juli 2022 di wilayah Kota Pematang Siantar, Jumat (30/7/ 2022) pukul 20.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kabag Ops AKP Muri Yasnal, SH, Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan, SH, Kaurbin Ops Sat Intelkam Iptu M.T Situmorang, Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu B.R. Simanjuntak, Kaurbin Ops Sat Res Narkoba Iptu Jimmi Hutajulu, SE, Kanit Provos Iptu John Purba, Personil yang tersprin,Personil Denpom I/1 Pematang Siantar dan Personil Satpol PP Kota Pematang Siantar.
Sebelum pelaksanaan razia dimulai Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa, S.I.K, MH, terlebih dahulu melaksanakan apel untuk Memberikan APP terhadap personil dalam bertindak dilapangan yang bertempat di mako Polres Pematangasiantar.
Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa, S.I.K, MH Menyampaikan Adapun Sasaran Razia malam ini yaitu Lapo Siahaan Kajura Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Cantik Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Tuan 2D Jalan Tuan Rondahaim, Alani Ho Cafe Jalan Tuan Rondahaim Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Hotel Flamboyan Jalan Kain Suci Kelurahan Sigulang – gulang Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Kost Tiara Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Hotel Mutiara Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Pada saat pelaksanaan razia ada beberapa orang yang ditemukan dari lokasi THM, kos – kosan dan hotel yang terindikasi ada prostitusi seperti Lapo Cantik, Kost Tiara, Hotel Mutiara dan pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan menggunakan knalpot blong dan diamankan ke Polres Pematangsiantar Untuk menerima arahan serta membuat surat pernyataan, kemudian dipulangkan ke rumah masing masing.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi tentang Potensi Kerawanan dan ancaman banyaknya THM (Tempat Hiburan malam), Panti pijat/Massage, Kos – kosan yang diduga menjadi tempat maksiat (Prostitusi) dan peredaran Narkoba di Wilayah Kota Pematang Siantar, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah kota Pematangsiantar. (MR/MBPS/Rel)
