Oknum Anggota Ditpolairud Basel Di Laporkan Nadia Ke Propam Polda Babel

Oknum Anggota Ditpolairud Basel Di Laporkan Nadia Ke Propam Polda Babel
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG — Merasa tidak adil, Nadia (36) warga jalan Damai kelurahan Tanjung Ketapang kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, mencari keadilan hingga ke Kepolisian daerah Bangka belitung (Polda Babel) karena merasa diberlakukan tidak adil dan harus mendekam di sel Polres Bangka Selatan karena tidak membayar fee atau royalti untuk menambang dilaut Suka damai Toboali.

Ditemui saat jumpa pers di salah satu cafe di kota Pangkalpinang Nadia mengatakan ingin mencari keadilan lantaran keluarganya yang saat ini ditahan di polsek Bangka selatan karena melakukan aktivitas tambang ilegal jenis selam dilaut suka damai

“Ada ratusan ponton TI jenis selam beroperasi di laut suka damai, tapi kenapa hanya keluarga saya yang ditangkap,” ungkap Nadia, Kamis (19/5/2022) malam

Tidak hanya itu Nadia (36) juga melaporkan dua oknum anggota polisi air dan udara Bangka selatan ke Propam Polda Babel karena telah melakukan pungutan liar terhadap aktivitas tambang ilegal jenis selam yang ada di laut Suka Damai.

“Tadi kami sudah melaporkan Bripka DD dan Brigadir BR dengan laporan nomor: LP/06-B/V/2022/Yanduan tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegasnya

Ada pun bukti laporan yang diserahkan berupa percakapan Wa dan bukti Transfer Bank untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal jenis selam di laut Bangka Selatan

“Jadi kalau mau kerja tambang timah jenis selam di laut Suka damai Toboali harus melapor dan setor dulu kepada mereka, kalau tidak ditangkap karena melakukan pencurian aset PT Timah, tapi kalau setoran 300 ribu sampai sejuta warga bebas menambang dilokasi tersebut,” jelasnya

Selanjutnya, Nadia membeberkan kalau jumlah tambang ilegal jenis selam jumlah ratusan unit bayangkan saja jika setoran satu juta satu malam berapa banyak uang liar yang masuk kekantong pribadi oknum nakal

“Saya harap dengan laporan awal ini bisa mendapatkan rasa keadilan untuk empat (4) orang keluarganya yang ada di sel Polres Basel bisa dilepaskan, dan kami akan melaporkan lagi kasus pungli, penindasan karena tidak bayar duit dan penyalahgunaan jabatan,”pungkasnya

Sementara pihak propam Polda Babel Bripka Sugeng Hariyanto yang menerima laporan tersebut belum berhasil dihubungi, namun terus berupaya dikonfirmasi terkait kebenaran laporan itu. (MR/Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.