Operasi “Antik” Gerebek Kampung Narkoba Siantar, Dua Orang Diamankan Gegara Positif Konsumsi Shabu

Operasi “Antik” Gerebek Kampung Narkoba Siantar, Dua Orang Diamankan Gegara Positif Konsumsi Shabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Dalam rangka mencegah sekaligus memberangus peredaran narkoba di wilayah kota Siantar, personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, Koramil Siantar Utara, Lurah Martoba, BNN Kota Pematangsiantar dan Satpol PP Pemko Pematangsiantar lakukan kegiatan operasi antik (anti narkotik) dengan melaksanakan aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar Pada Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Dalam pelaksanaan kegiatan aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) diawali dengan pemberian APP oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, S.H kepada seluruh personel gabungan yang ikut serta.

Selanjutnya tim gabungan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dipimpin AKP Rudi Panjaitan bergerak ke Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Dari penggerebekan tersebut ditemukan 2 (dua) orang laki-laki masing-masing Riwanto, (39) warga Jalan Nagur Gang Manungal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematansgiantar dan Doly Nasution (33) warga Jalan Nagur Gang Erlangga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang sedang duduk-duduk di sebuah gubuk dan dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan ditemukan 2 (dua) buah alat isap bong, 1( satu) sendok pipet, 2 (dua) klip plastik kosong, 3 (tiga) buah mancis. Lalu kepada kedua orang tersebut dilakukan pemeriksaan Tes Urine terhadap keduanya dan dari hasil pemeriksaan urine keduanya dinyatakan Positif (+) shabu.

Kemudian keduanya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantat untuk diambil keterangan dan selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap keduanya tetapi tidak dapat di proses hukum.

Namun karena urinenya positif shabu maka di serahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilaksanakan assesment medis. (MR/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.