Diduga Mengidap Penyakit Asam Lambung, Hasiolan Siahaan Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumahnya
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Satuan Reserse dan Kriminal bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar dibantu Tim Medis dan BNPB Kota Pematangsiantar mengevakuasi sesosok jasad seorang pria atas nama Hasiholan Siahaan (57) yang telah membusuk dari dalam rumahnya di Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (17/02/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, S.H, dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, S.H menerangkan kronologi penemuan jasad pria yang sudah membusuk itu tinggal seorang diri di rumahnya.
Lanjut Kasatreskrim, berawal dari kecurigaan tetangga almarhum, Marupa Siahaan (37) dan Berliana Siburian (66), dimana pagi itu dari teras rumah mereka mencium aroma bau busuk yang menyengat.
Penasaran dan pingin tahu, selanjutnya Marupa Siahaan berusaha mencari sumber bau tersebut dan kemudian didapati bersumber dari jendela di samping kamar korban. Selanjutnya Marupa mencongkel paksa jendela korban dan melihat dari luar, korban terbaring di atas tempat tidur dan sudah mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat”. Ungkap Kasat Reskrim.
Atas penemuan jasad Hasihholan ini, kemudian saksi langsung melaporkan ke pihak berwenang.
Selanjutnya personil Sat Reskrim dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Selatan didukung Tim Medis serta BNPB kita Pematangsiantar didampingi Lurah Toba disaksikan pihak keluarga melakukan buka paksa rumah korban.
Setelah mencek dan olah TKP, jasad korban selanjutnya dievakuasi ke instalasi jenazah RSUD DR.Djasamen Saragih kota Pematangsiantar. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima ihklas kematian korban dengan membuat surat pernyataan.
Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.
“Keluarga sepenuhnya menerima kematian korban karena penyakit yang dideritanya dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi di Rumah sakit,”pungkas kasat reskrim. (MR/MBPS)
