Kanwil Kemenhumham DKI Pastikan Tidak Ada Biaya Tidur Beralas Kardus Rp 30 Ribu di LP Kelas 1 Cipinang

Kanwil Kemenhumham DKI Pastikan Tidak Ada Biaya Tidur Beralas Kardus Rp 30 Ribu di LP Kelas 1 Cipinang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah adanya informasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus bayar sebesar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus di lorong blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, adalah tidak benar.

”Informasi tersebut sangat tak benar sekali dan saya pastikan lagi bahwa tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras, “ kata Ibnu Chuldun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Mantan Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara (Sumut) ini mengatakan, alas tidur matras yang diberikan kepada warga binaan untuk beri kenyamanan saat beristirahat, dan itu tidak dipungut biaya sama sekali.

”Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras, “ujar Ibnu Chuldun.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan pengaduan dan foto yang tersebar WBP tidur beralas kardus di lorong, bukanlah di dalam blok hunian Lapas Kelas I Cipinang.

”Memang masih ada beberapa warga binaan yang tidur di lorong blok hunian karena over kapasitas pada setiap blok. Dimana jumlah penghuni saat ini sebanyak 3.205 orang, sementara daya tampungnya hanya 880 orang, “kata Tonny.

Tonny juga menambahkan bahwa setiap warga binaan tidak pernah dikenakan biaya apapun dalam hal penempatan kamar hunian atau penempatan letak tidur di dalam kamar atau di lorong blok hunian.

Adapun warga binaan yang saat ini tidur di lorong blok unian dikarenakan sudah sangat penuhnya kapasitas setiap kamar hunian.

”Namun, petugas kami selalu berusaha untuk memberikan fasilitas sebaik mungkin untuk warga binaan baik yang tidur di dalam kamar hunian maupun di lorong blok hunian, ”ungkapnya.

Kepala KPLP Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali menambahkan belum lama ini ada 191 orang narapidana yang sudah dipindahkan di blok type 7 OT aula yang selama ini digunakan untuk Blok AO (Admisi Orientasi) ke Blok hunian lainnya.

Sebelum penempatan di aula tersebut, petugas sudah melakukan perbaikan serta pemberian fasilitas seperti kipas angin, matras dan karpet serta menambahkan sarana hiburan berupa televisi. “Semuanya ini tanpa dipungut biaya apapun alias gratis kepada seluruh warga biaan, “pungkasnya.(MR/LS-rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.