Pembobol Kotak Infak Masjid Kembali Masuk Bui, Pelaku Diringkus Dilakosi Pasar Rakyat Rengat Inhu

Pembobol Kotak Infak Masjid Kembali Masuk Bui, Pelaku Diringkus Dilakosi Pasar Rakyat Rengat Inhu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Pelaku pembobolan kota infak Masjid Al- Iklhas  Rengat Inhu kembali masuk bui, karena baru seminggu bebas dari penjara sudah diringkus oleh personil Satreskrim Polres Inhu tepatnya di lokasi pasar rakyat Kota Rengat Minggu 23 Januari 2022 malam sekitar pukul 22.00 Wib kemarin.

Pelaku JS (25) warga asal Kecamatan Kuala Cenaku yang juga resedivis kambuhan terkait kasus pencurian amplifier sebuah masjid di Kecamatan Kuala Cenaku dan baru seminggu bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Rengat, kini kembali diamankan warga dan personal Satreskrim Polres Inhu ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Selasa (25/01/2022)

Aksi pencurian kotak amal itu baru diketahui Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. Salah seorang pengurus masjid mendapat kabar tak enak dari penjaga masjid bahwa  pintu kaca ruang tempat penyimpanan kotak amal telah dirusak, berkemungkinan ada kotak amal yang dibobol maling.

Dan pengurus masjid langsung bergegas menuju tempat penyimpanan kotak amal, benar saja kaca pintu ruangan telah dirusak atau pecah dan salah satu isi kotak amal telah raib.

Kemudian, untuk membuntikan siapa pelakunya, langsung memutar rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 01.11 WIB masuk kedalam masjid dengan cara memecahkan kaca pintu dan mengambil uang dalam kotak infak yang diperkirakan berisi sekitar Rp 3 juta lebih.

Atas kejadian ini dan kesepakatan bersama pengurus masjid, pencurian kotak amal  dilaporkan ke Polres Inhu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K., M.M mengintruksikan personel Satreskrim untuk memburu pelaku.

Menjelang beberapa jam kemudian berdasarkan ciri-ciri yang terekam CCTV, dengan mudah, tim bisa melacak keberadaan pelaku, buktinya sekitar pukul 22.00 WIB sejumlah warga dan personel Satreskrim mengamankan laki-laki yang diduga pelaku pencurian kotak amal kematian tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya,” pungkas Misran sembari mengimbau pengurus masjid di Kabupaten Inhu agar lebih waspada terhadap kejadian serupa, karena beberapa waktu belakangan kerap terjadi pencurian kotak amal masjid (MR/ Butar )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.