203 Orang Terima Manfaat Program BPJAMSOSTEK Rp6,1 Miliar
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – BPJAMSOSTEK yang merupakan badan hukum publik yang ditunjuk oleh Pemerintah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi melalui empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun, serta satu program tambahan yang baru diluncurkan tahun lalu yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJAMSOSTEK fokus dalam program perlindungan sosial sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersinergi bersama pemerintah daerah dalam hal perlindungan tenaga kerja di seluruh sektor, baik formal dan informal.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan kinerja BPJAMSOSTEK Meulaboh yang dalam hal ini menaungi lima wilayah kerja kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Nagan Raya yang merupakan salah satu wilayah kerja BPJAMSOSTEK Meulaboh.
Sepanjang tahun 2021, BPJAMSOSTEK Meulaboh telah melakukan pembayaran manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021 yakni JKK dan JKM di Kabupaten Nagan Raya.
Jumlah Pembayaran manfaat Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja bagi aparatur desa dan tenaga kerja pada badan usaha tahun 2021 berjumlah Rp 6.158.603.940 dengan perincian manfaat JKM aparatur desa sebanyak 93 kasus sebesar Rp 3.906.000.000, manfaat JKM badan usaha sebanyak 40 kasus sebesar Rp1.680.000.000 dan JKK sebanyak 70 kasus sebesar Rp 572.603.940.
Santunan tersebut sudah seluruhnya diserahkan kepada ahli waris maupun untuk biaya pengobatan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Meulaboh, Achmad Ramli mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama yang baik di sepanjang tahun 2021 kepada Pemkab Nagan Raya.
Ramli juga menekankan kembali agar dukungan dan kerjasama yang baik ini tetap dapat berjalan, agar pekerja yang belum terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK segera dapat segera didaftarkan, terutama dalam sektor informal.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sehingga program ini di tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh pekerja maupun keluarganya dan semoga kerjasama ini dapat kita tingkatkan kembali di tahun 2022 terutama dalam hal peningkatan perlindungan tenaga kerja informal seperti petani dan nelayan,”kata Ramli.(MR/red)
