Ini Dia Syarat Mau Ikut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2017

Ini Dia Syarat Mau Ikut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2017
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Kepolisian Republik Indonesia membuka Pendafataran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017,  dengan persyaratan sebagai Berikut:

Image result for sipss

 PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita)

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
  4. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan).
  5. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
  1. PERSAYARATAN KHUSUS
  2. Pria dan Wanita belum pernah menjadi anggota Polri.
  3. Berijazah :
  4. S-2 Profesi :

1).   Kedokteran Forensik

2).   Psikologi

  1. S-1 Profesi :

1).   Kedokteran Umum

2).   Kedokteran Gigi

  1. S-1 :

1).   Desain Grafis                                                 11).   Teknik Informatika

2).   Hubungan Internasional                             12).   Teknik Informatika (Jaringan)

3).   Hukum Pidana                                              13).   Teknik Informatika (Multimedia)

4).   Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)                     14).   Teknik Elektro

5).   Ilmu Komunikasi (Public Relation)            15).   Teknik Sipil

6).   Ilmu Sejarah                                                   16).   Teknik Telekomunikasi

7).   Kurikulum Pendidikan                                 17).   Teknik Nuklir

8).   Sistem Informasi                                           18).   Teknik Metalurgi

9).   Seni Musik                                                     19).   Teknik Kimia

10).  Psikologi                                                        20).   Sandi Negara

  1. D-IV Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia).
  2. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi :
  1. Terakrediasi A dengan IPK 2,75 dan terdaftar di BAN-PT.
  2. Terakreditasi B dengan IPK 3,00 dan terdaftar di BAN-PT.
  3. Wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
  4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi diluar negeri wajib melampirkan Surat Keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh DIKTI.
  5. Umur pada saat buka pendidikan pembentukan ( Tanggal 29 Maret 2017 ) :
  6. Maksimal 36 Tahun untuk S-2 Profesi.
  7. Maksimal 29 Tahun untuk S-1 Profesi
  8. Maksimal 26 Tahun untuk S-1 / D-IV
  9. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
  10. Pria                    : 160 Cm
  11. Wanita              : 155 Cm
  12. Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak / hamil selama dalam pendidikan pembentukan.
  13. Mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat / ijazah.
  14. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 Tahun.
  15. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  16. Mendapat persetujuan dari Instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
  17. Khusus untuk Prodi Kedokteran :
  18. Dokter Spesialis menyertakan Ijazah dokter spesialis.
  19. Dokter Umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  20. Dokter Gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  1. INFORMASI PENDAFTARAN
  2. Informasi dan Pendaftaran Online melalui Website Polri : http://www.penerimaan.polri.go.id
  3. Mendatangi ruangan Urmin Pers Subbag Pers Bag Sumda Polres Setempat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.(MR04/RED).

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.