Penyemprotan Cairan Disinfektan di Wilayah Hukum Polres Kukar

Penyemprotan Cairan Disinfektan di Wilayah Hukum Polres Kukar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penyemprotan disinfektan selama penerapan PPKM Level 4 Lapas Anak Tenggarong Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Sabtu (25/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara yang dimana kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientana melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam melakukan upaya pencegahan penularan covid-19.

Lanjutnya, “untuk penyemprotan disinfektan ini sasaran kami adalah Lapas anak Tenggarong sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dan semoga dengan kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. (MR/IS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News