Penyemprotan Cairan Disinfektan di Wilayah Hukum Polres Kukar
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penyemprotan disinfektan selama penerapan PPKM Level 4 Lapas Anak Tenggarong Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Sabtu (25/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara yang dimana kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientana melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam melakukan upaya pencegahan penularan covid-19.
Lanjutnya, “untuk penyemprotan disinfektan ini sasaran kami adalah Lapas anak Tenggarong sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dan semoga dengan kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. (MR/IS)
