Satnarkoba  Polres  TOBA Tangkap Pengedar Ganja di Balige

Satnarkoba  Polres  TOBA Tangkap Pengedar Ganja di Balige
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TOBA – Diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kec. Balige Kab. Toba, Pengedar Ganja asal Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kec. Balige Kab. Toba ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Toba dan berikut barang bukti narkotika jenis Ganja.

Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU BUNGARAN SAMOSIR kepada wartawan, mengatakan bahwa Penangkapan pelaku di atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika Di Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kec. Balige Kab. Toba.

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memperintahkan KBO Sat Narkoba IPTU LIBERTIUS SIAHAAN bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh,
Pelaku yang diamankan diketahui bernama S.M.T.T Lahir di Sitoluama, 27 September 1985, 36 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Kristen, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kec. Balige Kab. Toba.

Tersangka ditangkap saat berada di Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kec. Balige Kab. Toba yang akan melakukan transaksi narkotika jenis Ganja.

Hasil pengeledahan petugas menyita barang bukti antara lain :
– 4 (empat) paket ukuran sedang / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja
– 6 (enam) paket ukuran kecil / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja
– 2 (dua) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis ganja

Pada hari Senin tanggal 20 September 2021 sekira pukul 21.30 Wib di Dusun Sibolahotang Desa Sibolahotang Sas Kec. Balige Kab. Toba, pelapor dan saksi telah mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial SMTT, karena memiliki dan menguasai sebanyak 4 (empat) paket ukuran sedang / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja, 6 (enam) paket ukuran kecil / bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis Ganja, 2 (dua) bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah plastik kantongan warna hitam, 1 (satu) buah plastik kantongan warna kuning, Uang tunai sejumlah Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah). Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toba untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kasubbag Humas Polres Toba. (MR/LM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.