KPK Tetapkan Azis Syamsudin Sebagai Tersangka
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka, dan KPK memangilnya untuk menghadap ke penyidik besok, Jumat (24/09/2021).
Informasi yang didapat ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka.
Firli berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir pada Jumat (24/09/2021), karena kedatangannya dinantikan penyidik.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ujar Firli.
Firli mengatakan setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan.
” kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan”, ungkap Firli.
(MR/Rhd).
