Kurang Pengawasan, Pengerjaan Paving Blok Gor Aceh Tamiang Diduga Asal Jadi
METRORAKYAT.COM, ACEH TAMIANG – Proyek pembangunan pemasangan paving blok tempat parkir dan taman Gor berada di Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang Provinsi Aceh, Pelaksanaannya lagi dalam pekerjaan terkesan asal jadi.
Pasalnya, proyek yang lagi dalam pekerjaan pemasangan paving block yang bersumber dari anggaran Otsus 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, pada pelaksanaanya diduga lahan dihalaman gedung Gor tidak diratakan dan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu.
Dari hasil pantauan awak media MetroRakyat. Com Rabu ( 11/8/2021 ) di halaman gedung Gor Aceh Tamiang, dari kasat mata terlihat jelas pemasangannya tidak rata serta bergelombang bagaikan ombak laut, terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Aceh Tamiang dan konsultan pekerjaan.
Informasi dari nama papan proyek menyebutkan, kegiatan Pembangunan paving blok tempat parkir dan taman Gor Aceh Tamiang. Lokasi Kecamatan Karang Baru. Nomor Kontrak. 09/Kontrak/CK-Tender/2021. Nilai Kontrak. Rp 2.600.694.000.00 Miliar. Konsultan Pengawas. CV. Young Creative Consultant. Pelaksana. PT. Laut Biru Inti. Sumber Dana Otsus 2021. Sangat di sayangkan Anggara yang sangat besar seharusnya dikerjakan dengan mutu yang bagus dan pengawasan yang lebih ketat serta profesional.
Dalam hal yang tersebut di atas sebaiknya Dinas terkait harus mengadakan survei ulang, bila perlu di suruh bongkar karena jika di pertahankan mutu proyek tersebut akan cepat mengalami kerusakan apa lagi di lintasi dengan mobil yang kapasitas tidak layak jalan di atas paving blok tersebut.
Sementara sampai berita ini diterbitkan, sejumlah awak media belum mendapat konfirmasi dari Dinas PUPR Aceh Tamiang termasuk pihak rekanan PT. Laut Biru Inti. (MR/DANTON)

