Abu Alex : Minta Tangkap LSM LOPMMI Pelaksana Bimtek Disaat Covid-19
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Wakil Ketua Hubungan Masyarakat YBLH Iskandar Muda Aceh, H M.Ali Abusyah, minta penegak Hukum Tangkap, ketua LSM LOPMMI, agar jelas kasus ini yang banyak pihak menduga uang yang digunakan jelas uang rakyat,” ujarnya kepada Wartawan Rabu (11/8/2021).
Demi mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok, Lembaga Oreantasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) tetap paksakan pelaksanaan bimtek bagi 66 Gampong (Desa) dalam wilayah Pemko Langsa, ini perlu kerja keras penegak Hukum,” kata Abu Alex.
Seakan tidak peduli dengan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat yang morat marit akibat covid 19, sehingga Lembaga Oreantasi Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) tetap saja menggelar kegiatan yang menguras Anggaran Dana Desa (ADD) Gampong, ujarnya lagi.
Menurut Abu Alex tercatat para Ibu PKK pada setiap Gampong (Desa) yang mengikuti bimtek tersebut, dipatok biaya sebesar 6 juta rupiah per orang, ini kan uang desa uang negara,” sebut Abu Alex.
Meski tidak bermanfaat langsung terhadap masyarakat dalam kondisi sulit ini, kegiatan tersebut juga dinilai telah meremehkan pemerintah yang sedang galaknya menangani Pandemi covid 19 virus Corona ini, kita menilai disini bukan hanya LSM LOPMMI aja yang terlibat banyak orang yang terlibat, ini barus di usut tuntas, dari mana izin nya siapa yang keluarkan izin nya, dan juga pejabat yang merekomendasikan penarikan uang dalam kegiatan ini.
Oleh karena segala bentuk kerumunan dan berkumpulnya orang banyak, penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah juga diatur agar tidak digunakan kepada kegiatan yang tidak bermanfaat kepada masyarakat, protes Abu Alex.
Lanjut Abu Alex, namun mereka malah mengangkangi aturan yang ada demi keuntungan pribadi dan kelompok, banda Aceh juga daerah merah, Covid 19 kok ada izin hotel tempat acara.
“Bukan hanya kali ini, Lembaga Oreantasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) sebagai pelaksana bimtek ini juga diketahui telah beberapa kali menggelar kegiatan yang sama yang juga dalam masa pandemi Covid-19, makanya kita minta penegak Hukum segera tindak lanjut kasus ini, jangan dibiarkan kegiatan ini terus terjadi,”terangnya.
Abu Alex juga menyebutkan padahal ketua Lembaga LOPMMI adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Langsa, namun kerap melakukannya meski ia sebenarnya sangat memahami peraturan yang mengikat dengan statusnya sebagai ASN.
Informasi yang dihimpun oleh media ini, sesuai surat yang di kirimkan oleh Lembaga LOPMMI kepada Geuchik 66 Gampong (Desa) dalam wilayah Pemko Langsa menyebutkan, acara bimtek di selenggarakan selama Empat (4) hari semenjak hari Kamis 5 Agustus sampai dengan Minggu 8 Agustus 2021. Bertempat Hotel Kyriad Muraya, Jalan. Daud Beureuh Nomor. 5 Banda Aceh.
Menurut salah seorang Geuchik kepada media ini yang di hubungi via telepon selulernya, Sabtu (7/8/2021) membenarkan ada bimtek untuk Ibu – Ibu PKK di Banda Aceh yang di selenggarakan oleh Lembaga LOPMMI. Dana yang harus di keluarkan Gampong menggunakan dana desa Rp 6 juta, dan saat ditanyakan untuk apa dana itu dipergunakan ia juga tidak tahu. Bimtek itu di selenggarakan selama 4 hari.
Padahal dana tersebut sangat baik dan tepat dipergunakan untuk membantu ratusan warga yang terdampak Covid-19 yang hingga kini masih banyak belum menerima bantuan. Tidak sedikit warga Kota Langsa yang terdampak Covid-19 merasa sedih bahkan sulit untuk memenuhi kebutuhan ekonominya karena belum mendapatkan bantuan Pemerintah.
“Untuk itu Gampong saya tidak ada yang mengikuti bimtek tersebut karena tidak ada uang,” ujar salah seorang Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa.(MR/DANTON)