Lapas Kelas II A Pematang Siantar Kembali Gagalkan Narkoba Masuk ke Dalam Lapas
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN –Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar kembali berhasil menggagalkan masuknya barang jenis Narkotika ke dalam lapas. Keberhasilan penggagalan masuknya narkotika tersebut dilakukan lewat petugas jaga pos menara pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 05.30 WIB dini hari di jalan Asahan kilometer 7 Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Taufiq Sipayung yang saat itu bertugas menjaga pos menara mendengar dan merasakan ada suara yang mencurigakan dari seputaran tembok lapas dan langsung memantau di sekitaran pos menara. Dan ketika disenter dari atas menara ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna biru. Selanjutnya, Taufiq Sipayung segera melaporkan kejadian itu ke komandan Regu Jaga Juyandri Saragih dan selanjutnya berupaya menyenter ke arah luar tembok. Namun karena situasi di luar tembok kurang pencahayaan maka pelaku pelemparan benda tersebut tidak terlihat.
Laporan tersebut pun langsung direspon cepat oleh Komandan Regu Jaga dan segera melaporkan hal tersebut kepada Kepala KPLP Sahat Bangun dan Kalapas Rudy Fernando Sianturi.
Setelah informasi didapat kalapas segera memberi arahan agar kejadian tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut namun sampai pukul 10.00 WIB pagi. Namun tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut. Dan selanjutnya Kalapas memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Sat Narkoba yang mendapat laporan tersebut segera merespon. Sekitar pukul 14.00 WIB team Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Aipda Ahmad Sopawi dan team segera melihat langsung lokasi penemuan barang mencurigakan tersebut dan langsung membuka bungkusan yang berisi 7 bal besar diduga narkoba jenis Ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar diduga narkoba jenis Sabu dan selanjutnya segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Simalungun guna dilakukan penyelidikan.
Kalapas Rudi Fernando Sianturi menerangkan ini adalah kedua kalinya kita melakukan pencegahan masuknya Narkoba kedalam Lapas namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan tersebut sebutnya.
Masih katanya berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut agar memperketat setiap pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang yang akan lewat P2U di setiap Lapas. Maka saya memberi penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya Petugas Pintu Utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui tersebut sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan.
Hal ini merupakan wujud keseriusan Lapas Kelas IIa Pematangsiantar dalam hal BersiNar (Bersih dari Narkoba) dan mewujudkan zona integritas dan wilayah menuju WBK dan WBBM sebut Kalapas mengakhiri. (MR/Rel)

