Polsek Kaman Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polsek Kaman berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Teratak, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), Jum’at (28/5/2021).
Sebut saja pelaku yang berinisial LU (37) warga Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara yang diamankan oleh Polsek Muara Muntai dengan barang bukti 4 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,17 gram.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman AKP Trijadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di Rt.06 Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.
“Anggota kami langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 WITA, hari Kamis 27 Mei 2021, dilakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan LU di rumahnya tersebut,” ucap Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (empat) poket sabu-sabu dengan berat 1,17 gram, Uang tunai senilai Rp. 400.000, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah hp merk LG warna hitam dan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa kulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Trijadi. (MR/IS)
