Sat.Res.Narkoba Polresta Siantar Tangkap Pengedar Ganja

Sat.Res.Narkoba Polresta Siantar Tangkap Pengedar Ganja
Bagikan

MetroRakyat.com  |  PEMATANGSIANTAR — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menangkap seorang pengedar ganja, Gunawan (40). Dari tersangka petugas menyita 6 (amp) paket ganja seberat 12 gram, yang ditemukan dari kamar mandi rumah, Senin (28/11/2016) sekira pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Mulyadi menuturkan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat adanya penjual ganja. Menanggapi hal itu, lanjut Mulyadi sejumlah petugas Sat Narkoba yang dipimpinnya langsung melakukan pengintaian. “Barangbukti kita temukan dari lubang selokan kamar mandi rumah tersangka G, di Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20, Gang Cebol, Kecamatan Siantar Martoba,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ini.

Menurut Mulyadi, tersangka berikut barang bukti narkoba selanjutnya diboyong ke markas untuk diperiksa secara intensif. “Tersangka saat ini masih kami periksa, untuk pengembangan kasusnya,” jelasnya. Marga Siahaan, warga setempat kepada wartawan mengatakan peredaran ganja di kampung mereka tergolong marak. Menurutnya, Gunawan akrab disapa Gunawan Pincang di kampung mereka memang sudah kesohor mengedarkan barang haram itu. “Disini panggilannya dia Gunawan Pincang. Dengar dengar sih gitu (penjual ganja),” bebernya. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.