Miliki Narkoba, Seorang Warga Desa Muara Kembang Diamankan Polsek Muara Jawa

Miliki Narkoba, Seorang Warga Desa Muara Kembang Diamankan Polsek Muara Jawa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Seorang warga Desa Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, inisial (RH) alias Ramli (37) terpaksa diamankan Polsek Muara Jawa Polres Kukar, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dirumahnya, Selasa (18/08/2020).

Dari penangkapan itu, petugas Kepolisian Sektor Muara Jawa mengamankan 10 poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 24,19 gram yang diberada tepat di depannya saat digrebek polisi, selanjutnya 1 unit tinbangan digital, 1 buah sendok takar dari sedotan, 2 buah Hp merk samsung dan nokia serta uang tunai Rp. 1.200.000 milik pelaku turut diamankan.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan mengatakan penangkapan pelaku (RH) alias Ramli bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Muara Jawa, bahwa dirumah pelaku diduga sering dijadikan tempat penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan, perintahkan tim Opsnal untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku dimaksud pada tanggal 18 Agustus 2020, sekira pukul 08.30 WITA.

Saat dilakukan penggrebekan dengan cara masuk melalui pintu ruangan bagian samping rumah tersebut, pintu ruangan yang terbuka kemudian di dapati Pelaku sedang berada di lantai ruangan tersebut dalam posisi duduk di lantai menghadapi barang bukti yang terhampar dilantai tepat didepannya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamakan ke mako Polsek Muara Jawa untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.