Gelar Razia Rutin, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pengujung Karaoke Holyland

Gelar Razia Rutin, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pengujung Karaoke Holyland
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Polres Tapteng gelar Razia Rutin Personil Gabungan terkait penyalagunaan barang terlarang di tempat Hiburan Karaoke Holyland Jumat (13/03/20).

Razia Rutin Polres Tapteng yang di gelar di salah satu tempat hiburan karaoke yang terletak di Jln. Padang Sidempuan, Kelurahan Sarudik, Kecamtan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah amankan dua terduga positif pengguna barang terlarang.

Hal ini membuktikan bahwa kedua pengunjung karaoke yang berjenis kelamin pria tersebut positif menggunakan Narkotika melalui Test Urin (Test Kid) yang langsung di laksanakan di tempat Karaoke tersebut.

Dalam hasil positif melalui Test Urin pihak Kepolisian Polres Tapteng yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP. J Napitupulu mengamankan dua terduga penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Seperti yang di lansir dari rilis Polres Tapteng terduga Positif melalui Test Urin RS dan A di bawa personil Polres Sat Resnarkoba untuk di mintai keterangan terkait hasil Positif Test Urin kedua pria yang positif mengandung AMPHETAMINE .

Razia Rutin Polres Tapteng yang di gelar Jumat malam dari Jam 23:00 WIB sampai Sabtu subuh Jam 02:00 WIB.

Adapun Kronologis yang dalam penggelaran Razia tersebut Sebagai berikut, Personil Gabungan Polres Tapteng yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP J. NAPITUPULU, SH melaksanakan kegiatan Razia di Tempat Hiburan Karaoke Holyland, dan Melakukan pemeriksaan Identitas terhadap para tamu, serta pengunjung serta para pelayan tempat Hiburan Karaoke Holyland.

Tidak sampai disitu, Tim Sat Resnarkoba Polres Tapteng kemudian melakukan pengecekan terhadap barang bawaan milik pengunjung dan melakukan pemeriksaan yang di lanjutkan Test Urine dengan menggunakan alat Test Kid terhadap para pengunjung dengan Hasil Urine Negatife.

Sedangkan pengunjung yang urinenya Positif AMPHETAMINE sebanyak dua orang yaitu RS dan A, selanjutnya dua orang pria yang positif urinenya, dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Setelah mendalami, Tim Gabungan Sat Resnarkoba juga melakukan pengecekan terkait izin Karaoke Holyland yang terdiri dari Izin SIUP, Izin Miras yang ternyata telah mati Izinnya sejak tahun 2013, dan tidak diperpanjang lagi izinnya, atas matinya izin dari usahan hiburan Karaoke tersebut Personil Tim Gabungan Polres Tapteng melakukan penyitaan minuman keras yang ada di tempat Karaoke Holyland dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah.

Dalam pengamanan kedua Pria yang positif mengkomsumsi narkotika Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, SH, S.I.K, MH membenarkan pengamanan kedua pria yang positif sesaat melakukan Test Urin.

“Ia Benar, kita mengamankan dua pria hasil Razia Rutin yang di laksanakan di tempat Hiburan Karaoke Holyland. Kini masih tahap penyidikan oleh penyidik Resnarkoba,” papar Kapolres Tateng (MR/RM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.