Polsek Anggana Amankan Seorang Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Polsek Anggana Amankan Seorang Tersangka Pencuri Sepeda Motor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polsek Anggana telah mengamankan seorang tersangka inisial AR (15), pada hari Kamis (06/02/ 2020), pukul 07.30 Wita, karena tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Andrias Susanto Nugroho.S.Ik.,M.Si, didampingi Kapolsek Anggana IPTU Aminrudin.S.H.,M.H, menyampaikan berawal pada hari Rabu (08/01/2020), sekira jam 20.30 Wita, korban atas nama Sdr. Aldo Saputra memarkirkan kendaraan 1 (satu) unit sepeda motor honda Vario warna hitam No. Pol KT 3594 UW di rumah korban Gang Mesjid Rt.14 Desa Sungai meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keesokan harinya setelah korban hendak berangkat kerja melihat kendaraan motor sudah tidak ada.

Kapolsek Anggana juga mengatakan, “setelah mendapatkan laporan dari korban, kami membentuk tim khusus dari unit Reskrim dan unit Intel untuk melakukan penyelidikan karena tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor (curian bermotor) yang meresahkan masyarakat baru saja keluar dari Lapas Anak.”

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, kemudian pada hari Kamis (6/2/2020), pukul 07.30 Wita, tim khusus dari Polsek Anggana melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamakan ke Polsek Anggana untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP,”ujar IPTU Aminrudin. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.