Bongkar Rumah Tetangga, Seorang IRT di Tangkap Polisi

Bongkar Rumah Tetangga, Seorang IRT di Tangkap Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU- Seorang ibu rumah tangga berinisial JL ( 35) warga Dusun 3 Simalingkar harus berurusan dengan Polsek Pancur Batu karena mengambil barang-barang milik Leovaldo Tampubolon (33) yang merupakan tetangga pelaku. Sabtu (11/1/2020) Jam 03:00 WIB.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan menjelaskan bahwa tersangka ditangkap karena membobol dan mengambil barang-barang rumah tangga milik Leovaldo.

“Tersangka” JL” kami ringkus setelah melakukan pencurian barang-barang rumah tangga milik korbanya berupa tabung gas, magic com, galon Aqua, kipas angin, kompor gas, kipas angin, koper, jemuran, ember, tikar, beberapa lusin piring, tas ransel dan tas laptop pada saat korban sedang tidak berada di rumah. Setelah mengetahui ia banyak barang-barang rumah tangga miliknya yang hilang, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu. Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian adakah tetangganya sendiri berinisial JL ,” ucap Suhaily Hasibuan.

Lanjutnya lagi, dengan didampingi oleh kepala desa, kami datangi rumah pelaku dan dari dalam rumahnya kami dapatkan barang-barang milik korban yang ia curi.

“Ketika kami interograsi tersangka mengakui jika ia lah pelaku pencurian barang-barang di rumah korban. Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membayar biaya kontrakan rumah,” jelas Iptu Suhaily Hasibuan. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.