Curi Solar Dari Tower Indosat, 3 Warga Dusun I Sei Sekala Langkat, Nginap ke Sel Polsek Pancur Batu

Curi Solar Dari Tower Indosat, 3 Warga Dusun I Sei Sekala Langkat, Nginap ke Sel Polsek Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Gara-gara mencuri minyak solar dari tower Indosat, di Jalan Lapangan Golf, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, tiga warga Dusun I, Desa Sei Skala, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat atas nama Hendrik Wolmen (42) berprofesi sebagai supir truck, Leo Erlangga (17) kenek truk dan Rabuja (19) juga kenek truck berplat BG 9659 BJ harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Pancur Batu.

Ketiganya ditangkap unit Reskrim Polsek Pancur Batu dibawah pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan. Sabtu (11/1/2020) jam 03:00 WIB.

“Ketiganya kami tangkap ketika kami mendapat laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Durin Simbelang telah terjadi pencurian minyak dari tower Indosat. Atas laporan itu anggota reskrim Polsek Pancur Batu langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi di lokasi. Saat tiba di lokasi, kami melihat 1 unit mobil dumtruck BG 8659 BJ sedang terparkir di samping tower,” ucap Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan pada awak media.

Barang bukti jerigen berisi minyak solar

Lanjut Iptu Suhaily Hasibuan lagi, selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi. Setelah itu kami temukan ketiga pelaku sedang berupa bersembunyi di balik semak-semak.

“Saat di interograsi ketiga tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian minyak solar dari tower Indosat di desa Durin Simbelang, sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 2 Januari, sebanyak 1 jerigen berisi 70 liter solar dan yang kedua pada tanggal 11 Januari 2020 sebanyak 2 jerigen,” pungkas Suhaily.

Ket gambar : Panit reskrim Polsek Pancur Batu menunjukkan barang bukti berupa mobil truck

Selain menangkap 3 tersangka, Polsek Pancur Batu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 truck BG 9659 BJ, 2 jerigen berisi minyak solar berisi 70 liter solar, 1 selang panjang 2 meter, 1 selang pendek, 1 sandal milik tersangka, kerugian di taksir mencapai Rp.12.500.000 ( dua belas juta lima ratus ribu rupiah. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.