Kejar Pelaku Pembunuhan Hingga ke Paluta, Polisi Tembak Samsir Halomoan Harahap

Kejar Pelaku Pembunuhan Hingga ke Paluta, Polisi Tembak Samsir Halomoan Harahap
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN BARU– Unit Reskrim Polsek Medan Baru kejar Pelaku Pembunuhan Anak Kost yang terjadi di Jalan Punak, kelurahan Sei Putih I, Kecamatan Medan Petisah hingga ke Desa Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, setelah menangkap pelaku yang diketahui bernama Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS lorong Saidi, Kelurahan Sei Putih I, Kecamatan Medan Polonia Petisah yang merupakan pacar korban.

Setelah tersangka di ringkus barulah polisi dapat mengungkap motif pembunuhan keji ini yang hanya dilatar belakangi oleh faktor cemburu, hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat memimpin pers release di Polsek Medan Baru didampingi Kompol Martuasah Tobing dan Iptu Philip Purba. Senin (9/12/2019) Jam 14:00 WIB.

“Jadi motifnya hanya cemburu, karena korban dituduh selingkuh oleh tersangka. Samsir Halomoan Harahap ditangkap saat berada di Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta pada tanggal hari Jumat (6/12/2019),”ucap Kombes Pol Dadang Hartanto.

Lanjutnya lagi, pada tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dengan melawan petugas.

“Untuk ancaman pasal yang kami jerat pada tersangka adalah pasal 338,365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun,” ucap Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Punak digemparkan dengan ditemukannya jenazah seorang wanita atas nama Bian (25) yang kost di Jalan Punak no 38, kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah dengan kondisi tewas mengenaskan dengan kondisi leher luka akibat di sayat dengan pisau Cutter pada hari Rabu (5/12/2019) Jam 9:15 WIB. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.