Polres Tanjung Balai, Terus Berperang Melawan Narkoba
METRORAKYAT.COM, Tj.BALAI – Polres Tanjung Balai masih saja berperang melawan narkotika, semenjak Kapolresnya dijabat AKBP Putu Yudha Prawira, Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, terus melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku narkotika, baik pengguna, pengedar maupun bandar telah di jebloskan kedalam sel tahanan.
Kali ini Satres narkoba Polres Tanjung Balai kembali menangkap tersangka pelaku narkoba yang kerap bertransaksi di Jalan SMP 11 Gang Brendol, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Jumat ( 29/12/2019) Jam 12:00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai, pada awak media menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku yang bernama Rahmadani ( 27) yang berprofesi sebagai nelayan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tualang Raso berawal dari informasi masyarakat.

“Kami ada terima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan SMP 11 Gang Brendol marak transaksi narkoba, atas informasi itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi dan akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku atas nam Rahmadani dengan barang bukti 0,19 gram sabu serta uang tunai Rp.40.000,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjut Putu lagi, dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat kota Tanjung Balai untuk menjauhi narkoba, dan bila ada yang mengetahui adanya peredaran narkotika di tempat tinggalnya, agar melaporkanya pada Polres Tanjung Balai, laporan dari masyarakat pasti kami rahasiakan dan kami tindak lanjuti, sebab narkoba adalah musuh kita bersama.
“Narkoba itu musuh kita semua, mari sama-sama kita perangi, jangan sampai anak dan cucu kita terpapar narkotika,”pungkas Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira. ( MR/Suriyanto/Red )
