Polsek Helvetia Tak Mampu Tangkap Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama Terhadap Ibu Hamil
METRORAKYAT.COM, HELVETIA, MEDAN – Polsek Helvetia hingga saat ini blum mampu menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang wanita yang tengah hamil 6 bulan.
NM wanita berumur 30 tahun, warga komplek Bakti Luhur ,Helvetia mengalami luka lebam-lebam di sekitar wajah dan lehernya. Akibat kejadian itu korban bersama Sumantri, Suami korban telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia dengan nomor LP/760/X 2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Helvetia. Selasa (20/10/2019).

Namun sayang, hingga hampir tiga Minggu lebih Pelaku yang disebut-sebut berprofesi sebagai seorang oknum Dosen berinisial BS yang tak lain tetangga korban, hingga saat ini blum juga ditangkap oleh Polsek Helvetia padahal korban sudah menjalani Visum dan penyidik juga sudah memeriksa dua orang saksi.

Sumantri (45) Suami korban pada awak media saat di temui di depan Mapolrestabes Medam, Jalan HM. Said ( Senin 11/11/2019) mengutarakan kekesalnya.
“Sudah hampir tiga Minggu bang, semenjak laporan penganiayaan terhadap istriku itu blum juga ada hasilnya, pelaku hingga sekarang blum juga ditangkap oleh Polsek Helvetia. Saya minta Polsek Helvetia profesional dalam menjalankan tugas dan profesinya. Masa hasil visum saja hingga saat ini blum keluar. Sekali lagi, saya minta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kapolsek Helvetia AKP Saudur Sitinjak segera menangkap pelaku, karena sudah tidak alasan lagi untuk Polsek Helvetia untuk tidak segera menangkap pelaku,” Ucap Sumantri.

Lanjut Sumantri lagi, Pelaku bukan sekali ini saja bertindak arogan, sekitar bulan Juli lalu ia juga pernah mengalami penganiayaan di pukul bibirnya hingga berdarah oleh pelaku, namun kejadian itu tidak ia laporkan karena beberapa pertimbangan.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula pada saat korban NM saat ia berjalan-jalan dengan membawa seekor anjing ukuran kecil ( mini pom ) dijalan rumahnya di komplek rumahnya Jalan Bakti Luhur, saat korban berada didepan rumah pelaku, seekor anjing milik pelaku menggonggong hingga akhirnya istri pelaku keluar dari rumahnya yang langsung menjumpai korban dan langsung memaki-maki korban dengan sebutan lon**, tak terima dimaki oleh istri pelaku, keduanya pun terlibat percekcokan dan berakhir keributan.
Melihat kedua omak-omak ini ribut, pelaku langsung keluar dari dalam rumahnya dan Tampa basa-basi langsung memukuli NM dengan membabi buta tak hanya itu korban yang tengah hamil enam bulan dengan sekuat tenaga dibanting ketanah oleh pelaku yang bertubuh besar .
Kapoksek Helvetia AKP Saudur Sitinjak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 7/11/2019 menjelaskan bahwa hasil Visum dari RS Bhayangkara Polda Sumut belum keluar.
“Hasil visum blum keluar bang dan nanti kami cek kembali,” pungkas Polwan yang pernah bertugas di Samsat Putri Hijau ini. ( MR/Suriyanto/Red )
