Komnas PA, Dinsos dan Kanit PPA Kunjungi Kediaman Almarhum Yudha Irawan
MetroRakyat.com I DELI SERDANG — Kematian Yudha Irawan (13) warga Lingkungan I Desa Paluhkemiri, Lubukpakam yang tewas setelah berkelahi dengan teman sekampungnya, pada Sabtu (27/8) lalu mendapat simpati dari berbagai kalangan. Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Cabang Deliserdang Junaidi didampingi Kanit PPA Ipda Aisah dan Mukti Ali dari Dinas Sosial menyambangi rumah duka, Selasa (30/8). Di hadapan ayah korban, Kurniawan dan ibunya Asniati serta kakeknya, Ketua Komnas PA mengucapkan turut berbelasungkawa atas tragedi yang menimpa Yudha Irawan.

Pihak keluarga korban meminta kepada Komnas PA serta kepolisian agar pelaku jangan tinggal di kampung itu lagi walaupun masih ada hubungan keluarga dengan pihak korban. ” Tak menyangka, anak kami harus pergi selama-lamanya akibat perkelahian tersebut”, terang Kurniawan sambil meneteskan air mata. Menanggapi permintaan keluarga korban, Junaidi didampingi Kanit PPA Polres Deliserdang dan pihak Dinas Sosial akan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
Kepada wartawan, Asniati selaku ibu korban mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk pelaku yang menghabisi nyawa anak tercintanya, yang siswa SMP itu. Sebelumnya, kata Asniati anaknya yang ketiga juga baru menghadap sang pencipta akibat penyakit yang diderita, ditambah lagi anaknya yang ke 4 (Yudha Irawan) menyusul dengan perkelahian, sehingga pihak keluarga tak terima . ” Ngerilah kali lah bang yang kami rasakan, gak tahan aku lihat terakhir kematian anakku Yudha” kata Asniati terisak.
Dijelaskan Asniati, saat kejadian itu dirinya sedang tertidur. Mendengar suara jeritan dirinya terbangun dan keluar rumah, ternyata anak kandungnya sudah terkapar di tanah. Selanjutnya pihak keluarga dibantu warga membawa Yudha ke RS Grand Medistra dan akhirnya tewas di RSU Pusat Adam Malik Medan setelah dirujuk RSU Grand Medistra Lubukpakam. “Almarhum masih bisa bernafas saat kami bawa ke RSU Grand Medistra, walaupun tak dapat mengucapkan kata-kata, Yudha menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat muntah sebanyak 2 kali,” kata ibunda korban.
Ipda Aisah mengakui bahwa pelaku sudah diperiksa akan tetapi karena masih di bawah umur, hanya diberikan wajib lapor dan berkasnya tetap jalan ke jaksa hingga sampai ke meja persidangan. “Kita sudah buat kesepakatan dengan keluarga pelaku agar pelaku itu tidak lagi tinggal di rumah orangtuanya guna menghindari kejadian baru yang lainnya . Hal itu sesuai permintaan keluarga korban” tegas Aisah. (Aditya/Red).
