Satu Bulan Batas Waktu,Polemik Rangkap Jabatan Kades dan Ketua TKBM Harus Usai

Satu Bulan Batas Waktu,Polemik Rangkap Jabatan Kades dan Ketua TKBM Harus Usai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kepala Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Suliadi Solehan, kini berada di titik tekan. Sebab selain menjabat Kepala Desa, ia juga dipermasalahkan karena menjabat sebagai Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT Indomarco Prismatama, Desa Karang Rejo. Polemik ini memuncak dan dibahas langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).

Kritikan tajam datang dari LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) yang menuntut Suliadi melepaskan salah satu jabatan. Rangkap jabatan ini dikhawatirkan membagi fokus dan mengganggu tugasnya sebagai Kepala Desa.

Tak hanya itu, GMAS juga menyoroti keanehan di tubuh TKBM: jumlah anggota yang semula 49 orang, tiba-tiba membengkak menjadi 102 orang setelah Suliadi menjabat ketua dalam masa transisi. Hal ini dinilai berpotensi memangkas pendapatan pekerja lama,sehingga persoalan ini harus diselesaikan lewat meja perundingan.

Di hadapan Komisi I DPRD Langkat, Suliadi membela diri. Ia menyatakan penunjukannya sebagai Ketua TKBM dalam masa transisi adalah upaya menyelamatkan organisasi tersebut dari konflik internal.

“Hari ini pun saya siap mundur, asal ada jaminan tidak ada kisruh lagi. Saya juga siap memfasilitasi musyawarah pemilihan Ketua TKBM yang baru,” ujarnya tegas.

Ia juga membantah rangkap jabatan mengganggu tugasnya sebagai Kades. Menurutnya, tugas mengoordinasikan anggota TKBM hanya butuh waktu 10–15 menit.

Anggota Komisi I DPRD Langkat Zulkarnain yang memimpin jalannya RDP meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. DPRD memberi waktu satu bulan penuh untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan TKBM. Dalam kurun itu, Suliadi diminta memfasilitasi musyawarah demi terpilihnya kepengurusan baru yang sah.

“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keributan. Kita berharap semua pihak saling merangkul dan mencari solusi terbaik. Gunakan hati nurani, jangan mengedepankan emosi,” pesan Zulkarnain.

Selain soal jabatan, seluruh pihak juga diingatkan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas PT Indomarco Prismatama yang dinilai memberi manfaat besar bagi warga sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

Satu bulan ke depan akan menjadi penentu: apakah kisruh ini berakhir damai, atau justru memanas kembali. Kita tunggu realisasinya.(MR/YO)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan