Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat
METRORAKYAT.COM, STABAT – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2026 disusun secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Tiorita melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., saat membacakan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Langkat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
Jawaban Bupati disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.
Turut hadir unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, unsur vertikal, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran, masukan, serta kritik konstruktif yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi sebelumnya.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Juriah dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Rizal dari Fraksi PAN, Siti Nurhayati, S.Ag. dari Fraksi Bintang Kebangkitan, Ristya Chayani, SH dari Fraksi NasDem, Nazlan dari Fraksi Golkar, Sunarman, SST dari Fraksi Gerindra, Zulkarnain, SE dari Fraksi PKS, serta Husien Sidik Tarigan dari Fraksi Demokrat Pembangunan.
Tiorita menilai berbagai pandangan fraksi tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah. Selain menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, masukan DPRD juga mencerminkan kepedulian bersama terhadap upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Langkat.
“Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Raperda P.APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Amril saat membacakan jawaban Bupati.
Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan fiskal, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap proses perencanaan dan penganggaran perlu diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kerja sama, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sinergitas ini sangat penting dalam mendukung proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026,” kata Amril.
Ia menambahkan, kerja sama dan komunikasi yang konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD diharapkan dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai dilaksanakan.
Tiorita berharap seluruh proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
“Dengan kerja keras serta sinergitas yang terus kita bangun, kita berharap dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” demikian disampaikan dalam jawaban Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Langkat atas jawaban yang telah diberikan terhadap berbagai pertanyaan dan masukan anggota DPRD yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati, Rapat Paripurna selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya, yakni Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan atau persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna berikutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat tersebut kemudian ditutup pada pukul 12.14 WIB.(mr/yo)
